(Hasil Wawancara Bersama H.Taufiqurrahman, MA)
Menerjemah ialah
suatu pekerjaan yang membosankan, karena penulis tidak berekspresi secara bebas
dan terikat dengan penulis,sebisa mungkin penerjemah harus bisa mengungkapkan pesan-pesan
yang akan di sampaikan oleh penulis, serta membutuhkan waktu yang banyak, hal itulah
yang pertama kali di utarakan oleh penerjemah yang sudah tidak asing namanya di
kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Menerjemah merupakan
keahlian tersendiri, lanjut beliau dengan mengutarakan sebuah kalimat bahwa kitab
yang tipispun yang hanya mempunyai jumlah halaman sedikit belum tentu bisa cepat
dalam menerjemahkanya. Seperti kitab-kitab sastra, kitab-kitab jawa murni dan
lain sebagianya.
Akan tetapi tidak
bisa di pungkiri bahwa seruwet apapun menerjemah akan menjadi bidang dan bakat tersendiri
dalam diri H.Taufiqurrahman, Beliau menekuni keahlian tersebut berawal dari hoby
yang sudah Nampak sejak di bangku pesantren, Tapi pada umumnya di kalangan pesantren
menerjemah dengan menggunakan metode harfiah yaitu mubasyaroh atau di sebut juga
dengan fauriyah yang berarti menerjemahkan dengan langsung mengambil dari arti kalimat
tersebut, Hal itu menjadi Metode atau langkah yang pertama yang di gunakan oleh
beliau dalam menerjemahkan suatu teks atau kitab, Metode yang kedua yaitu dengan
menggunakan metode tertulis, baik sendiri maupun kelompok, harus tertulis karena menerjemah biasanya ialah
proses memahami terhadap konteks, dan tujuan menerjemah ialah ifham dan tafsir,
sehingga membutuhkan pemahaman yang baik dalam membedakan kata yang sulit atau tidak
penting, Sehingga dalam menerjemah kata-kata sulit dan tidak penting tersebut boleh
di buang, guna untuk mempermudah bahasa yang akan di pahami oleh penulis, kecuali
kata-kata yang mengandung pemahaman dan pesan dari penulis.
Termasuk Musykilah
yang sering di alami oleh penerjemah ialah jika menemukan kata yang bisa di
artikan ke beberapa makna, Pemilihan istilah, seperti contohnya dalam mengartikan
kata (ujroh), yang mana jika di cari di
kamus bahasa Indonesia mempunyai banyak arti yaitu bisa di artikan balesan,
upah, ganjaran dsb sehingga memecahkan suatu problem butuh proses yang panjang dan
kebiasaan.
Adapun Langkah
yang ketiga yang di terapkan dalam menerjemah ialah melakukan editing, yaitu mengatur
kembali setelah hasil terjemahan menjadi sesuai dengan isi kitab atau teks yang
di terjemahkan. Hasil terjemahan ialah merupakan karya mandiri, tidak di ikat dengan
keaslian.
Judul dari sebuah
kitab juga harus di terjemahkan dengan baik, dengan memiliki prospek pasar,
dalam menerjemahkan ke dalam bahasa di butuhkan kamus-kamus yang sesuai, akan tetapi
tidak menutup kemungkinan dengan menggunakan cara on line, karena kadang untuk mencari
ma’na dari satu kata saja membutuhkan waktu 2-3 hari, dan biasanya seorang penerjemah
jika menerjemahkan dengan niatan sendiri akan lebih semangat.
Dalam menerjemah
di perbolehkan adanya penambahan dan pengurangan, seperti bahasa-bahsa sastra perlu
juga di tambahkan untuk memperindah ma’na, akan tetapi menerjemah sastrawi ialah
cenderung lebih bebas dan lebih sukar, hal lain yang perlu juga di lakukan oleh
penerjemah ialah dengan cara membandingkan dengan hasil terjemahan karya orang
lain.
Sedangkan langkah
selanjutnya ialah mempublikasikan hasil karya lewat suatu percetakan, Hal ini membutuhkan
Relasi tertentu untuk mengantar hasil karya tersebut, bisa di awali dengan memperbanyak
kenalan dan teman yang bisa membantu mengantar hasil terjemahan ke suatu percetakan.