Minggu, 25 Maret 2012

All About Translation


(Hasil Wawancara Bersama H.Taufiqurrahman, MA)
Menerjemah ialah suatu pekerjaan yang membosankan, karena penulis tidak berekspresi secara bebas dan terikat dengan penulis,sebisa mungkin penerjemah harus bisa mengungkapkan pesan-pesan yang akan di sampaikan oleh penulis, serta membutuhkan waktu yang banyak, hal itulah yang pertama kali di utarakan oleh penerjemah yang sudah tidak asing namanya di kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Menerjemah merupakan keahlian tersendiri, lanjut beliau dengan mengutarakan sebuah kalimat bahwa kitab yang tipispun yang hanya mempunyai jumlah halaman sedikit belum tentu bisa cepat dalam menerjemahkanya. Seperti kitab-kitab sastra, kitab-kitab jawa murni dan lain sebagianya.
Akan tetapi tidak bisa di pungkiri bahwa seruwet apapun menerjemah akan menjadi bidang dan bakat tersendiri dalam diri H.Taufiqurrahman, Beliau menekuni keahlian tersebut berawal dari hoby yang sudah Nampak sejak di bangku pesantren, Tapi pada umumnya di kalangan pesantren menerjemah dengan menggunakan metode harfiah yaitu mubasyaroh atau di sebut juga dengan fauriyah yang berarti menerjemahkan dengan langsung mengambil dari arti kalimat tersebut, Hal itu menjadi Metode atau langkah yang pertama yang di gunakan oleh beliau dalam menerjemahkan suatu teks atau kitab, Metode yang kedua yaitu dengan menggunakan metode tertulis, baik sendiri maupun kelompok,  harus tertulis karena menerjemah biasanya ialah proses memahami terhadap konteks, dan tujuan menerjemah ialah ifham dan tafsir, sehingga membutuhkan pemahaman yang baik dalam membedakan kata yang sulit atau tidak penting, Sehingga dalam menerjemah kata-kata sulit dan tidak penting tersebut boleh di buang, guna untuk mempermudah bahasa yang akan di pahami oleh penulis, kecuali kata-kata yang mengandung pemahaman dan pesan dari penulis.
Termasuk Musykilah yang sering di alami oleh penerjemah ialah jika menemukan kata yang bisa di artikan ke beberapa makna, Pemilihan istilah, seperti contohnya dalam mengartikan kata  (ujroh), yang mana jika di cari di kamus bahasa Indonesia mempunyai banyak arti yaitu bisa di artikan balesan, upah, ganjaran dsb sehingga memecahkan suatu problem butuh proses yang panjang dan kebiasaan.
Adapun Langkah yang ketiga yang di terapkan dalam menerjemah ialah melakukan editing, yaitu mengatur kembali setelah hasil terjemahan menjadi sesuai dengan isi kitab atau teks yang di terjemahkan. Hasil terjemahan ialah merupakan karya mandiri, tidak di ikat dengan keaslian.
Judul dari sebuah kitab juga harus di terjemahkan dengan baik, dengan memiliki prospek pasar, dalam menerjemahkan ke dalam bahasa di butuhkan kamus-kamus yang sesuai, akan tetapi tidak menutup kemungkinan dengan menggunakan cara on line, karena kadang untuk mencari ma’na dari satu kata saja membutuhkan waktu 2-3 hari, dan biasanya seorang penerjemah jika menerjemahkan dengan niatan sendiri akan lebih semangat.
Dalam menerjemah di perbolehkan adanya penambahan dan pengurangan, seperti bahasa-bahsa sastra perlu juga di tambahkan untuk memperindah ma’na, akan tetapi menerjemah sastrawi ialah cenderung lebih bebas dan lebih sukar, hal lain yang perlu juga di lakukan oleh penerjemah ialah dengan cara membandingkan dengan hasil terjemahan karya orang lain.
Sedangkan langkah selanjutnya ialah mempublikasikan hasil karya lewat suatu percetakan, Hal ini membutuhkan Relasi tertentu untuk mengantar hasil karya tersebut, bisa di awali dengan memperbanyak kenalan dan teman yang bisa membantu mengantar hasil terjemahan ke suatu percetakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar